Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, nilai nominal sabu tersebut mencapai Rp 3 miliar.
“Polsek Sungai Nyamuk hari ini Selasa (22/4/2014) telah berhasil menangkap sabu-sabu sebanyak 20 bal. Masing masing 50 gram, totalnya 1 kilogram. Jenis sabu-sabu ini termasuk kelas 1 ya, cukup baik, kualitasnya cukup bagus karena masih mengkristal besar. Ini diperkirakan sekitar 3 miliar," jelas AKBP Robert Silindur Pangaribuan kepada wartawan, Selasa (22/4/2014).
Robert menjelaskan, pelaku berinisial RA (43) merupakan warga Kecamatan Rilau, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Untuk mengelabui polisi, lanjut Robert, pelaku menggunakan modus menumpangi transportasi massal, yakni speed boat dari Sungai Nyamuk jurusan Tarakan.
“Setiba di Sungai Nyamuk, anggota polsek Sungai Nyamuk melakukan penggeledahan. Barang bukti sabu-sabu ini ditemukan di dalam kardus yang ditutupi dengan permen-permen dan dimasukkan ke dalam bag (tas)," jelasnya.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3,8 juta, 270 uang ringgit, 2 buah ponsel, KTP Indonesia, Lessen (SIM Malaysia ) dan buku tabungan.
Menurutnya, pelaku AR dipastikan pelaku lama karena menjadi target operasi Kepolisian Resor Nunukan. "Ini merupakan target kita. Barang ini dari Tawau, dari seseorang yang masih kita dalami," jelas Robert.
Sebelumnya, Kamis (17/4/2014), Polsek Sebatik juga menggagalkan upaya penyelundupan 1 kilogram sabu oleh warga Malaysia dengan modus yang sama, yaitu menggunakan alat transportasi massal di wilayah perbatasan.
“Kita belum bisa pastikan, (dengan penangkapan sabu sebelumnya) tapi kalau jalurnya menggunakan speed boat dari Tawau ke Sungai Nyamuk, Sungai Nyamuk ke Tarakan," pungkas AKBP Robert Silindur Pangaribuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.