Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pejabat Dinkes Parepare Disangka Korupsi Jamkesda

Kompas.com - 21/04/2014, 17:36 WIB
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle

Penulis


PAREPARE, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (21/4/2014) siang tadi, akhirnya menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun anggaran 2009-2013.

Ketiga tersangka, masing-masing adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dr Andi Besse Dewagong, bendahara Dinkes Sandra dan PPK Hj Wati. Ketiganya ditetapkan tersangka setelah sebelumnya diperiksa dan ditemukan bukti keterlibatan ketiga nama tersebut.

Hal tersebut dikemukakan Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP Wahyudi Rahman saat ditemui Kompas.com siang tadi di ruang kerjanya. Wahyudi mengatakan, hasil audit yang diterima pihaknya dari BPKP, ditemukan adanya kerugian negara lebih dari Rp 300 juta dalam kasus tersebut. "Kasusnya dari tahap penyelidikan kita tingkatkan ke tahap penyidikan," katanya.

Wahyudi mengatakan, rencananya, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil ketiga tersangka. "Kami jadwalkan, ketiga tersangka akan kami panggil untuk diperiksa Jumat pekan ini," kata dia.

Sebelumnya, kasus korupsi Jamkesda mencuat setelah adanya laporan soal dana Jamkesda yang diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum di lingkup Dinas Kesehatan Parepare. Dalam kasus tersebut, kepolisian juga memeriksa seluruh kepala puskesmas yang ada di Parepare.

Diketahui, dana Jamkesda sendiri diperuntukkan bagi pihak puskesmas yang ada. Dana tersebut adalah dana sharing pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

Wahyudi menambahkan, saat ini pihaknya juga melakukan pengembangan keterkaitan kasus korupsi Jamkesda dengan Jampersal yang kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk pengembangannya kami masih dalam tahap lidik aliran dana tersebut. Kemudian kami akan kembangkan untuk dugaan korupsi yang lain," ungkap dia.

Sementar itu, Sandra, salah seorang tersangka yang berusaha dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak berada di tempat. Ikhsan, salah satu staf Dinkes mengatakan, yang bersangkutan tidak masuk kantor karena tengah mengambil cuti tahunan.

"Kemungkinan keluar kota karena sedang ambil cuti tahunan," katanya. Sementara Hj Wati yang berusaha dikonfirmasi, menolak berkomentar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com