"Data di kami terdapat 231 TPS yang surat suaranya tertukar dan rusak," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat di kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (10/4/2014). Adapun data yang dimiliki oleh Bawaslu, surat suara tertukar dan rusak ada di 377 TPS.
"Kami sedang menyingkronkan data," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto di tempat yang sama, Kamis. Koordinasi kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut berlangsung di kantor KPU Jawa Barat, dihadiri pula oleh para pengawas pemilu kabupaten kota di Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sinkronisasi data dilakukan dengan meminta keterangan setiap pengawas pemilu tentang jumlah TPS yang kedapatan ada surat suara tertukar. Menurut Harminus, perbedaan data dapat terjadi karena beberapa TPS sudah menyelesaikan masalah surat suara tertukar dengan memberikan surat suara yang benar sebelum pemilih menggunakan hak pilih.
"Saya juga dapat laporan, saat itu surat suaranya tertukar, tapi saat itu juga langsung dikembalikan (ke panitia pemilu) dan ditukar dengan surat suara yang sesuai dapilnya," kata Harminus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.