Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Pemilu Rp 590 Juta di Simalungun Dirampok

Kompas.com - 05/04/2014, 10:01 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


SIMALUNGUN,KOMPAS.com -
Lagi-lagi, uang untuk keperluan pemilu dirampok. Kali ini, terjadi di Kabupaten Simalungun. Uang sebesar Rp 590 juta untuk PPK Kecamatan Siantar raib di depan Kantor Camat Siantar, Jalan Asahan, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (4/4/2014) sore.

Kepala Kepolisian Resor Simalungun AKBP Andi Syahriful Taufik, mengatakan, kejadian bermula ketika Bendahara PPK Kecamatan Siantar baru pulang mengambil uang dari salah satu bank di Pematangsiantar. Uang ditinggal di dalam mobil minibus bernomor polisi BK 1088 TP.

"Namun saat tiba di depan kantor PPK, mobil yang diparkir dihampiri dua orang tidak dikenal. Kedua pelaku lalu memecahkan kaca mobil bagian kanan dan membawa kabur uang," katanya.

Untuk penyelidikan, Andi menyebut pihaknya sudah membawa lima staf PPK Kecamatan Siantar untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Simalungun Ulamatuah Saragih, membenarkan adanya peristiwa perampokan dana operasional PPK Kecamatan Siantar.

"Benar, kita dapat informasi adanya perampokan dana Pemilu Kecamatan Siantar sebesar Rp 590 juta," katanya.

"Perampok mengambilnya dari dalam mobil pribadi bendahara PPK, saudari Ina yang diparkir di depan kantor Camat Siantar," tambahnya.

Ulamatuah mengatakan, staf PPK mampir karena hendak menyusun logistik di dalam kantor camat. Pada saat itulah, pelaku beraksi. Awalnya, dana tersebut akan digunakan untuk keperluan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS), pembayaran honor PPK, dan dana untuk distribusi logistik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com