"Kita mendorong agar tahun ini kuota perempuan bisa terpenuhi," kata Halimah Ginting, Sekwil Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) DIY.
Halimah menuturkan, keterlibatan dan peran perempuan sebagai calon legislatif merupakan bentuk partisipasi perempuan dalam politik. Faktanya, mayoritas penduduk Indonesia perempuan, tetapi secara politis posisi perempuan menjadi minoritas.
"Kuota 30 persen harus dipenuhi, sebab jika tidak persoalan-persoalan yang menyangkut perempuan sulit untuk diperjuangan di parlemen," tegasnya.
Menurut Halimah, sulitnya pemenuhan kuota 30 persen karena minimnya pemahaman perempuan untuk mau berpolitik dan mendudukan wakilnya di legislatif. Padahal, semakin banyak yang berada di parlemen, perempuan akan mempunyai suara untuk pemenuhan hak-haknya.
Lantas, terkait potensi adanya politik uang, KPI telah membuat kesepakatan berupa kontrak politik dengan 25 caleg perempuan di seluruh DIY. Isinya, kesepakatan caleg perempuan di DIY bersih dari aksi politik uang.
"KPI akan melakukan pengawasan di setiap daerah pilihan (Dapil), jika kedapatan ada caleg perempuan yang melakukan politik uang maka akan dicoret dan diadukan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.