Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pengedar dan Pemakai, Polisi Sita 6 Kilogram Ganja Kering

Kompas.com - 10/03/2014, 18:37 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis


BREBES, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Brebes, Jawa Tengah, membekuk seorang pengedar dan tiga pemakai ganja. Dari 4 tersangka, polisi menyita 6 kilogram ganja kering siap edar.

Para tersangka ialah JR (19), MA (18), MF (40), dan MN (37), yang semuanya warga Kecamatan Bumiayu, Brebes. Di hadapan polisi, salah seorang tersangka, MF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di Jakarta. Barang-barang tersebut dikirim dengan menggunakan bus.

"Biasanya paket ganja diambil di Bumiayu, terus saya pecah dan jual eceran dari harga 40 sampai Rp 50 ribu," kata MF, Senin (10/3/2014).

Kapolres Brebes, AKBP Ferdy Sambo, mengatakan, peredaran narkoba peredaran narkoba di Bumiayu terungkap karena banyaknya laporan masyarakat yang resah. JR dan MA ditangkap terlebih dahulu di rumahnya, 6 maret lalu, dengan barang bukti 700 gram ganja. Dari pengembangan penyelidikan, polisi lalu menangkap MF dan MN dengan barang bukti 5,6 Kilo ganja kering siap edar.

"Kasus ini terus kita kembangkan. Selain untuk menekan angka peredaran narkoba, juga dalam rangka menjaga kondusifitas jelang pemilu legislatif mendatang," ucapnya.

Ferdy menambahkan, ketiga tersangka pemakai ganja dijerat Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan untuk pengedar dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Dari penangkapan dengan barang bukti 6 Kilogram ganja, sejauh ini merupakan pengungkapan kasus ganja barang bukti terbanyak yang ditangani Satuan Narkoba," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com