Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kenaikan Harga Tiket Bromo-Tengger-Semeru, Penyedia Jasa Pariwisata Demo

Kompas.com - 10/03/2014, 14:05 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
- Para penyedia jasa pariwisata yang ada di Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Bali, menggelar demo tolak kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di depan DPRD Kota Malang dan Kantor Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Senin (10/3/2014). Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa mengecam pemerintah, terutama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2014 tentang kenaikan harga tiket masuk TNBTS.

"Demo ini tegas menolak PP Nomor 12 tahun 2014 yang ditandatangani SBY. Kenaikan harga tiket itu jelas sudah membuat penyedia jasa pariwisata yang beroperasi di kawasan Bromo Tengger dan Semeru dirugikan," kata Indra, koordinator demo, kepada Kompas.com.

Indra menilai, dengan PP tersebut, pemerintah telah membunuh hak-hak masyarakat, terutama dari kelas ekonomi bawah, untuk berkunjung ke Bromo, Tengger dan Semeru (BTS).

"Kekayaan dan keindahan alam itu tidak hanya bisa dinikmati orang kaya. Orang miskin juga mau menikmati wisata alam. Tapi dengan PP itu, pemerintah yang seakan melarangnya," tegasnya.

"Bahkan dunia akan menertawakan jika mengetahui warganya harus bayar mahal, dengan fasilitas yang sama dengan wisatawan lokal. Padahal harga tiket antara wisatawan manca negara dan lokal berbeda dan lebih rendah lokal," tambahnya kemudian.

Menurut Indra, jika pemerintah tak kunjung kembali merevisi tersebut, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar. Tak hanya di Malang, tetapi mereka juga akan berangkat ke Jakarta.

Penolakan juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Transportasi Jeep, Rudi Wibowo, yang beroperasi di kawasan BTS. Menurutnya, kenaikan harga tiket yang ditetapkan pemerintah tidak rasional.

"Wajib kita menolaknya. Kita akan akan menggugatnya ke MA," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, PP Nomor 12 tahun 2014 akan diberlakukan pada 1 Mei mendatang. PP tersebut antara lain berisi informasi bahwa harga tiket masuk ke gunung Bromo, Tengger dan Semeru untuk wisatawan mancanegara naik dari Rp 72.500 per orang menjadi Rp 267.500 untuk hari biasa dan dari Rp 72.500 naik menjadi Rp 640.000 untuk hari libur. Ada pun tarif masuk untuk wisatawan lokal naik dari Rp 10.000 per orang menjadi Rp 37.500 dan naik dari Rp 10.000 ke Rp 67.500 pada hari libur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com