Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Bentrok Massa, Polda Lampung Usul Ubah Zona Kampanye

Kompas.com - 07/03/2014, 20:25 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Kapolda Lampung, Brigjen Heru Winarko meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengubah jadwal kampanye untuk mengantisipasi pertemuan massa di jalan hingga dapat menimbulkan bentrokan.

"Bisa tidak jadwal kampanye pileg dan pilgub di Lampung disilang atau zone cross. Jangan sampai antarpendukung bertemu di persimpangan jalan, biar jangan berbenturan," kata Heru Winarko dalam rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, Polda Lampung dan unsur pemerintahan provinsi, Jumat (7/3/2014).

Berdasarkan jadwal kampanye DPR rapat umum pileg 2014 partai politik mendapat jatah 7 kali kampanye terbuka. Dalam satu waktu sebanyak 4 parpol dengan dibagi 2 daerah pemilihan akan menyampaikan visi dan misinya kepada publik.

Dapil Lampung I meliputi Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Metro dan Pringsewu serta Tanggamus dan Lampung Barat. Sedangkan Dapil Lampung II meliputi Lampung Utara, Waykanan, Tulangbawang dan Tulang Bawang Barat serta Lampung Tengah dan Lampung Timur.

Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan kembali terkait usulan Polda Lampung agar satu massa parpol tertentu tidak sampai bertemu di persimpangan jalan hingga dapat menimbulkan benturan.

"Tapi pada prinsipnya, kami sudah menjadwalkan itu sedemikian rupa. Semestinya tidak perlu berpikiran yang berlebihan seperti itu," ujar Nanang.

Patut menjadi perhatian bahwa parpol berhak menyampaikan visi dan misinya kepada publik. Menurutnya, belum pernah ditemukan konflik antarmassa pendukung partai dalam sejarah perpolitikan di Lampung.

"Coba bisa ditunjukkan pada saya, kapan ada cerita negatif dalam sejarah perpolitikan di Lampung ini?" tanya Nanang kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com