Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggalkan Rutinitas, Risma Jadi Admin Pengurusan Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 04/03/2014, 16:54 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sejenak meninggalkan rutinitasnya sebagai kepala daerah, Selasa (4/3/2014) siang. Dia membantu staf dinas kesehatan yang membuka layanan pengurusan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Balaikota Surabaya.

Wali kota yang diusung PDI-P ini tidak hanya duduk di meja administrasi, tetapi juga ikut memanggil warga di antrean paling depan untuk segera maju menyerahkan syarat administrasinya. Risma juga berinisiatif mendatangi warga yang belum mendapat giliran agar cepat memperoleh layanan.

Saat melayani salah seorang warga, Risma juga sempat mengeluarkan sejumlah uang pecahan ratusan ribu. Uang itu diberikan agar warga tersebut segera merampungkan pengurusan salah satu syarat administrasinya.

"Ini tak kasih duit untuk ngurus syarat adminitrasinya di RT-RW. Besok kembali lagi ya," kata Risma.

Saat ditanya tentang aksinya itu, Risma mengaku turun langsung menjadi petugas, seperti menjadi staf dinas kesehatan yang sedang dilakukannya, adalah bagian dari tugasnya.

"Kan ini sudah tugas saya, kalau saya sudah melihat, berarti saya harus turun tangan, karena pertanggungjawabannya kepada Tuhan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita, mengatakan, Pemkot Surabaya memberikan kemudahan bagi warganya untuk mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sejak Sabtu (1/3/2014) lalu, pihaknya membuka layanan pendaftaran di Balaikota.

"Layanan ini untuk mempermudah warga Surabaya agar dapat menjadi peserta dan mendapatkan layanan BPJS di saat tumpang tindih pengurusan administrasi BPJS," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com