Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua TPS Semarang Sediakan Fasilitas bagi Pemilih Difabel

Kompas.com - 25/02/2014, 15:56 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menganggap semua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya terdapat pemilih difabel.

Dengan demikian, KPU mewajibkan semua TPS menyediakan template untuk penyandang tunanetra. Selain itu, posisi bilik suara harus bisa diakses oleh pemakai kursi roda.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan, mengatakan, pihaknya hingga saat ini tidak mempunyai data jumlah pemilih difabel yang pasti. Dengan menganggap di semua TPS terdapat pemilih difabel, maka mereka wajib mendapatkan prioritas pelayanan dari petugas TPS.

"Nanti semua teman difabel yang masuk dalam DPT kami beri prioritas. Yang pertama, prioritas masuk ke TPS lebih dulu, kemudian kami berikan kemudahan, misalnya yang pakai kursi roda. Tidak ada TPS yang naiknya tinggi dan pendamping pemilih itu wajib ada, sehingga bisa digunakan oleh teman difable," kata Guntur, Selasa (25/2/2014) siang.

Fasilitas yang akan diberikan oleh petugas di TPS kepada para pemilih difabel, selain prioritas TPS, kata Guntur, juga template bagi pemilih tunanetra untuk menentukan surat suara DPD dan formulir C3 atau formulir pendamping pemilih.

"Khusus surat suara DPR, nanti teman-teman difable bisa menggunakan pendamping pemilih dengan mengisi formulir c3. Kalau pemilih tidak punya akses tangan, misalnya, dia bisa menunjuk, nanti kita cobloskan dari petugas yang mendampingi itu," ujarnya.

Mengenai jumlah pemilih difabel ini, Guntur mengakui, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) atau data awal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang menjadi dasar penentuan DPT, tidak menyajikan data jumlah pemilih difabel.

Selain itu, faktor psikologis para penyandang cacat fisik ini juga mempersulit ketika petugas mendata di lapangan.

"Dispendukcapil pun jarang sekali mengungkapkan data penyandang cacat yang dimiliki. Selain itu, teman-teman difabel ini karena tidak terorganisasi dengan rapi, mereka malu untuk mencantumkan data (cacat fisik) itu. Padahal data itu penting bagi kita untuk memberikan pelayanan. Maka dari itu, kami mengambil langkah bahwa semua TPS, anggap saja ada teman difable, sehingga wajib hukumnya kita layani lebih prioritas dari pemilih yang reguler," jelasnya.

Satu-satunya harapan KPU untuk mendapatkan data valid mengenai jumlah pemilih difabel ini adalah pendataan yang sedang dilakukan oleh relawan demokrasi (relasi) dari Bina Akses. Melalui LSM yang bergiat pada hak-hak kaum difabel ini, KPU berharap data pemilih difabel sudah tersaji pada akhir Maret ini sehingga dapat menyiapkan dengan baik hal-hal yang dibutuhkan pemilih difabel, seperti template maupun formulir c3 atau formulir untuk pendamping pemilih.

"Kita merekrut relawan demokrasi (Relasi) dari Binas Akses untuk koordinatornya dua orang. Sekarang sedang mencari data di 19 kecamatan. Jadi kita jumlahnya belum tahu persis," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com