Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Soekarwo Atasi Polemik Pemilihan Wakil Risma

Kompas.com - 21/02/2014, 22:40 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyarankan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk menempuh jalur pidana jika ditemukan pemalsuan surat usulan pengangkatan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya.

"Kalau terbukti ada pemalsuan, itu sudah masuk ranah pidana, silakan saja tempuh jalur hukum," kata Soekarwo, Jumat (21/2/2014).

Sementara jika yang dipersoalkan adalah proses pemilihannya, Soekarwo meminta agar wali kota yang diusung PDI-P itu membawa permasalahan itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi masalah itu segera dikaji, ada dua jalur yang bisa ditempuh, yakni jalur hukum dan Kemendagri," ujarnya.

Bahkan, kata Soekarwo, Risma sah-sah saja membawa persoalan ini ke ranah politik dengan mengadu ke pimpinan DPR RI. Sebab, menurutnya, negara ini adalah negara demokrasi, semua orang bebas menempuh jalan apa saja, asalkan bisa dipertanggungjawabkan.

Seperti diberitakan, kemarin, Risma dipanggil pimpinan DPR untuk melaporkan terkait masalah pelantikan wakilnya yang juga Ketua DPC PDI-P Surabaya itu.

Belum pasti, apakah karena itu Risma kemudian berencana mengundurkan diri, yang pasti isu tersebut muncul sebelum Wisnu Dilantik pada akhir 2013 lalu. Bahkan dengan alasan sakit, Risma tidak hadir dalam pelantikan wakilnya itu.

Wisnu dilantik Wakil Wali Kota Surabaya menggantikan Bambang DH yang mundur untuk maju dalam Pilgub Jatim 2013. Wisnu terpilih dalam sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya pada November 2013 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com