Ketua PCNU Kabupaten Semarang H Ahmad Hanik mengungkapkan, sudah sewajarnya seluruh warga bangsa bersama-sama mendoakan keselamatan kepada Satinah dan mendoakan kemudahan bagi pemerintah yang telah melakukan upaya pembebasan Satinah.
"Setiap kali melakukan lailatul ijtima, kita selalu mendoakan Satinah. Termasuk setiap kita kumpul Jumat (di kantor PCNU), kita kirim Fatihah agar Allah bisa memberikan kemudahan. Dan kita akan menghimbau pengurus hingga ke tingkat ranting untuk bersama-sama mendoakan Satinah, one man one Fatihah. Karena disadari atau tidak, satinah itu orang NU. Itu yang bisa dilakukan sementara," kata Hanik, ketika dihubungi, Sabtu (15/2/2014) siang.
Pemerintah, menurutnya, telah melakukan sejumlah upaya untuk membebaskan Satinah. Namun, hingga tahap negosiasi nilai diat (uang darah) dengan pihak ahli waris mantan majikan Satinah, Pemerintah dianggapnya belum menunjukkan upaya yang maksimal.
"Kita mengimbau kepada pemerintah yang sejauh ini belum bisa memaksimalkan upaya-upaya penyelamatan. Kalau pemerintahan Australia saja bisa membebaskan seorang gembong narkoba seperti Corby, kenapa Pemerintah kita tidak bisa membebaskan satu anak bangsa yang tidak sebegitu makukan kesalahan (seperti Corby)?" tanya Hanik.
Secara struktural, PCNU Kabupaten Semarang, lanjut Hanik, akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, untuk mendorong Pemerintahan agar bisa berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan kasus Satinah.
"Diperlukan daya dorong yang kuat dari lembaga yang berpengaruh untuk bisa melakukan renegosiasi terhadap kasus satinah ini," ungkapnya.
Menurut Hanik, desakan semacam itu tidak hanya untuk kasus Satinah, melainkan untuk seluruh warga bangsa yang terjebak persoalan hukum di luar negeri. "Ini semacam menjadi konsiderasi bersama agar pemerintah kita serius terhadap penyelamatan anak bangsa yang bekerja di manapun, atau tinggal di manapun untuk bisa terselamatkan nasib-nasib mereka," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.