Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Kelud Waspada, Pemkab Himbau Masyarakat Patuhi Aturan

Kompas.com - 02/02/2014, 17:54 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menghimbau masyarakat mematuhi aturan larangan masuk wilayah Gunung Kelud, menyusul meningkatnya status gunung dari normal menjadi waspada.

"Kami harap masyarakat mematuhi larangan petugas karena ini berbahaya," kata Edy Purwanto, Pelaksana Teknis Kepala Bagian Humas Pemkab Kediri pada Kompas.com, Minggu (2/2/2014).

Saat ini, Edy menambahkan, pihaknya sudah menutup akses menuju lokasi Kelud dalam radius dua kilometer. Hal itu sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak pengawas Gunung Kelud.

"Sekali lagi kami berharap masyarakat mematuhi peraturan yang ada. Itu demi keselamatan bersama," imbuhnya.

Sebelumnya, gunung yang mempunyai ketinggian 1.731 Mdpl itu sejak pagi tadi dinaikkan statusnya dari normal menjadi waspada. Gerbang akses masuk menuju lokasi sudah ditutup untuk umum. 

Menurut Edy, dalam radius dua kilometer itu tidak ada permukiman penduduk. Aktivitas yang ada kebanyakan adalah para pengunjung wisata Gunung Kelud maupun para petani. 

Gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, serta Kabupaten Malang itu dalam aktifivas terakhir pada 2007 silam, danau kawah berubah seiring munculnya kubah lava.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com