Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legislator Gerindra Ditahan karena Memukul Satpol PP

Kompas.com - 21/01/2014, 17:53 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


SAMPANG, KOMPAS.com — Fauzan Adima, anggota DPRD Sampang, Jawa Timur, asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), harus mendekam di sel tahanan Polres Sampang karena memukul Suadi, anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang. Fauzan memukul Suadi pada 14 Januari lalu saat Satpol PP Sampang melakukan penertiban baliho calon legislatif.

Kepala Kepolisian Resor Sampang AKBP Imran Edwin Siregar mengatakan, Fauzan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah tim penyidik Polres Sampang menggelar perkara. Gelar perkara itu untuk mencari titik terang dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan tim penyidik.

"Kita sudah minta keterangan kepada 12 saksi saat kejadian. Saksi tersebut di antaranya dari Satpol PP sendiri, anggota Panitia Pengawas Kecamatan, dan warga yang diajukan sebagai saksi, baik dari tersangka maupun korban," kata Imran, Selasa (21/1/2014).

Fauzan sendiri sebelumnya masih berstatus sebagai saksi saat memberikan keterangan pertama kali. Namun, dari beberapa keterangan dari saksi lain, status pria yang juga calon anggota legislatif pada Pemilu 9 April mendatang ditingkatkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Tersangka kita tahan tadi malam pukul 20.00 WIB dan tidak ada perlawanan saat tersangka dijemput di rumahnya," kata Imran.

Fauzan diancam pasal berlapis. Pertama, penganiayaan disertai perbuatan tidak menyenangkan. Kedua, menghalangi petugas menjalankan tugas menurut undang-undang berdasarkan Pasal 351 tentang penganiayaan, subsider Pasal 212, juncto Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, pada 14 Januari kemarin, Satpol PP Sampang bersama Panwascam dan Panwaslu Kabupaten Sampang menertibkan baliho calon anggota legislatif yang dipasang di jalan protokol Kabupaten Sampang. Ketika tiba saatnya penertiban baliho milik Fauzan Adima, tiba-tiba Suadi ditampar dengan tangan kosong oleh Fauzan. Suadi sendiri saat itu sedang memotong kawat pengikat baliho milik Fauzan.

Suadi dan semua yang ikut dalam penertiban kaget atas tindakan Fauzan. Tidak ada perlawanan dari Suadi. Namun, Suadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

Panwaslu Sampang sendiri pada tanggal 8 Januari sudah membuat surat peringatan kepada seluruh partai politik agar menurunkan sendiri baliho calegnya sebelum ditertibkan. Karena banyak baliho yang melanggar sampai tenggat waktu yang ditentukan, Panwaslu bersama Satpol PP langsung melakukan penertiban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com