Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu, 2 WN Asing Ditangkap di Bandara Bandung

Kompas.com - 15/01/2014, 17:43 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Selain menangkap seorang warga negara Kamboja yang kedapatan membawa sabu-sabu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bandung juga menahan seorang pria warga negara Jerman karena membawa bong (alat isap) dan sabu-sabu.

DO (43), seorang WN Jerman, karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,54 gram serta bong (alat isap). DO tiba di Bandara Husein Sastranegara dari Singapura pada 2 Januari 2014 pada pukul 11.00 WIB.

Dalam keterangan pers di Bandung, Rabu (15/1/2014), Kepala KPPBC TMP Bandung B Jarot Jatmika mengatakan penangkapan DO berdasarkan kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Husein Sastranegara Bandung atas gerak - gerik dan tingkah lakunya.

"Atas kecurigaan itu, kami periksa DO dan barang bawaannya secara mendalam. Hasil pemeriksaan pada kopernya, kami menemukan sebuah bong (alat hisap sabu) yang disembunyikan dalam kaos kaki," jelasnya.

Atas penemuan bong itu, kecurigaan petugas semakin kuat dengan dugaan adanya barang lainnya. Petugas, lanjut Jarot, kemudian melanjutkan pemeriksaan kepada seluruh barang bawaannya dan tas pribadinya berisi obat - obatan.

"Saat memeriksa tas obat pribadinya itu kami menemukan 6 butir pil dan butiran kristal yang dibungkus dengan plastik clip seal dan juga dibungkus dengan kertas dicampur bersama obat - obat lainnya," jelasnya.

Atas penemuan itu, DO pun diamankan. Kemudian, 6 butir pil dan butiran kristal itu diuji dengan menggunakan alat pendeteksi narkoba (narcotest). "Hasilnya menunjukan, nakotika golongan I yaitu sabu-sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,54 gram" jelasnya.

Jarot mengatakan, DO mengaku membawa kristal putih seberat 0,54 gram itu dibawa dari Jerman. "Ya itu, konsumsinya sendiri. Ya, mungkin dia (DO) itu berwisata ke Indonesia dan berniat mengkonsumsi sabu-sabu itu sambil berwisata," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPPBC TMP Bandung juga menahan seorang WN Kamboja yang kedapatan membawa 205 gram sabu-sabu yang disembunyikan di anusnya. Perempuan berinisial SS itu diringkus di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Rabu (15/1/2014).

Saat ini, Baik DO maupun SS ditahan di Polda Jabar, Jalan Soekarno - Hatta, Bandung, Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com