Aksi penusukan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di punggung, pinggang dan luka sabetan pisau di kedua tangannya. Roni lantas dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Yunus guna mendapatkan perawatan medis.
Dari keterangan yang dihimpun Kompas.com menyebutkan peristiwa bermula saat pelaku mendatangi Roni di kantornya. Pelaku yang masih berstatus satpam magang berniat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) sebagai syarat wajib baginya untuk terus menjadi petugas pengamanan.
Namun, untuk mengikuti program tersebut korban diwajibkan membayar uang senilai Rp 4 juta. Diduga, korban ragu untuk membayar karena takut tak lulus sementara uang sebesar itu ia dapatkan dari meminjam dengan kerabatnya.
Tak dapat memberikan jawaban pasti atas kelulusan, akhirnya terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam kantor.
Mardian salah seorang saksi mata setempat menyebutkan keributan awalnya terjadi di dalam kantor perusahaan lalu keduanya berkelahi di depan kantor. Kejadian itu sempat mengagetkan warga setempat.
"Diluar kantor mereka duel lalu pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban secara membabi buta beruntung korban tak tewas," kata Merdian.
Usai menusuk korban pelaku melarikan diri, hingga berita ini dibuat polisi setempat masih melakukan pengejaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.