Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMA Ini Lakukan Perampasan 36 Kali

Kompas.com - 10/01/2014, 14:43 WIB
P. Raditya Mahendra Yasa

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Polisi Resor Kota Besar Semarang menangkap dua pemuda pelaku perampasan disertai kekerasan, Jumat (10/1/2013).  Keduanya, masing-masing berinisial SP (17) dan FD (20), diringkus polisi setelah puluhan kali melakukan tindak kejahatan di berbagai tempat di Kota Semarang, Jawa Tengah.

SP yang statusnya sebagai pelajar SMA ini beraksi sebanyak 36 kali bersama temannya. Dengan berboncengan sepeda motor dan bersenjata celurit, mereka biasa beraksi di malam hari. Sebagian besar sasaran mereka adalah remaja yang berpacaran di lokasi-lokasi sepi di Kota Semarang.

Kepala Polisi Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Djihartono mengatakan, kejahatan mereka sangat meresahkan warga sehingga polisi berusaha menangkap para penjahat remaja itu.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap dua rekan mereka yang saat ini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane. 

Dalam dua tahun ini, kejahatan jalanan yang dilakukan remaja terus meningkat intesitasnya. Para pelaku biasanya melakukan aksinya lebih dari dua orang menggunakan kendaraan bermotor. Modus mereka adalah mencegat korban di tengah jalan yang sepi pada malam hari atau mendatangi tempat-tempat publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com