Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Mencuri Lewat Spanduk, Bupati TTU Lapor Polisi

Kompas.com - 08/01/2014, 19:35 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Raymundus Sau Fernandes berang terhadap aksi penggalangan tanda tangan dukungan pemberantasan korupsi pada selembar kain putih yang ditempelkan di pagar kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu. Sebab, dalam spanduk itu terdapat kata-kata yang melecehkan.

Oleh karena itu, Bupati Raymundus Sau Fernandes melaporkan penanggung jawab aksi ke kepeolisian setempat. Saat ditemui seusai melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Sasi, Rabu (8/1/2014), Raymundus mengaku sudah melaporkan penanggung jawab aksi ke Polres TTU, Selasa (7/1/2014) malam.

“Saya melaporkan penanggung jawab aksi penggalangan tanda tangan tersebut tadi malam, karena yang tertulis di spanduk itu bunyinya bupati pencuri. Saya ingin mereka menjelaskan kepada saya terkait dengan bupati pencuri itu. Kebebasan bukan berarti kita seenaknya untuk melecehkan orang lain. Tidak boleh kita mengartikan kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan mengabaikan hak orang lain,” katanya.

Menurut Raymundus, yang melaporkan langsung ke Polres yakni bagian Hukum Setda TTU, karena secara struktural di Pemda TTU seperti itu. Sebab, yang dituding bukan Raymundus pribadi, melainkan bupati. Menurutnya, bupati ini terkait dengan seluruh perangkat pemerintah daerah.

“Mari kita berusaha untuk berpikir secara elegan karena tentunya setiap warga negara punya hak hukum yang dilindungi, maka di saat hak hukum saya terusik, maka saya punya hak untuk melaporkan kepada lembaga yang berwenang di daerah ini. Ini bukan pribadi saya, tetapi institusinya yang dilecehkan,” kata Raymundus.

Dia mengatakan, karena institusi dilecehkan, tentunya juga orang-orang yang ada di dalamnya pasti marah, sehingga ia tidak ingin menyelesaikan masalah ini dengan sendiri.

“Kita menghormati dan menghargai lembaga peradilan di daerah. Mari kita memanfaatkan itu dan melaporkan terkait masalah yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, penggagas aksi penggalangan tanda tangan dukungan pemberantasan korupsi di TTU, Wilem Oki yang dihubungi terpisah mengaku siap untuk dimintai keterangan oleh polisi terkait pelaporan bupati.

“Silakan saja dia (bupati) melapor karena itu haknya dia, dan tentunya tidak ada penanggung jawab dalam aksi itu, karena hanya berupa inisiasi saja dari saya sama Viktor Manbait, dan itu sudah dilakukan sejak peringatan hari antikorupsi tanggal 9 Desember 2013 lalu, dan masyarakat secara spontanitas terlibat dalam aksi itu,” kata Wilem.

“Terkait dengan tulisan bahwa bupati pencuri, itu bukan kami yang tulis, dan kita duga ada pihak tertentu yang sengaja memperkeruh suasana,” katanya lagi.

Dihubungi terpisah, Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega membenarkan pihaknya menerima pelaporan dari Bupati TTU. Pihaknya sudah menindaklanjutinya dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Kita sudah mintai keterangan tiga orang saksi dan rencananya besok kita akan panggil pihak terlapor,” jelasnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com