Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Pecandu Jangan Takut Minta Rehabilitasi

Kompas.com - 08/01/2014, 05:05 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAs.com - Para pecandu narkoba diminta tak takut mengajukan diri untuk menjalani rehabilitasi. Di Bengkulu, ada beberapa rumah sakit ditetapkan menjadi institusi penerima wajib lapor (IPWL), lembaga pelayanan rehabilitas untuk pecandu narkoba.

"Jangan takut bagi para pecandu narkoba untuk mengajukan rehab semua akan dilayani oleh IPWL," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Kombes Djoko Mardjatno, Selasa (7/1/2014). Dia mengatakan layanan rehabilitasi untuk pecandu merupakan bagian dari upaya memutus rantai jaringan narkoba.

Di Bengkulu, sebut Djoko, ada enam IPWL yang tersedia. Keenam instansi itu adalah RSUD M Yunus, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto, RSUD Hasanudin Damrah Manna di Bengkulu Selatan, RSUD Mukomuko, RSUD Rejang Lebong, dan RSUD Argamakmur.

Menurut Djoko, di Bengkulu ada banyak pecandu yang ingin sembuh dari ketergantungan mereka tetapi takut mengajukan diri untuk mengikuti rehabilitasi. "Padahal mereka akan dilayani dan tak akan ditindak secara hukum (bila mengikuti rehabilitasi)," ujar dia.

"Mereka itu korban jadi mereka harus disayangi, apalagi mereka hanya para pengguna," lanjut Djoko. Mengutip data BNN Provinsi Bengkulu pada 2013, Djoko menyebutkan pengguna narkoba aktif di wilayah itu tercatat mencapai 16.433 orang.

BNN Bengkulu kerap menggelar tes urine mendadak di sejumlah tempat hiburan dan sekolah, untuk mengurangi peredaran narkoba. Mereka yang kedapatan mengonsumsi narkoba berdasarkan tes tersebut akan mendapat rekomendasi menjalani rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com