Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Batu Ringkus Suami Istri Berpesta Sabu di Vila

Kompas.com - 30/12/2013, 15:49 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


BATU, KOMPAS.com - Satuan Reskoba Polres Batu membekuk Dhani Fermawan (32) bersama istrinya, Khusnul Kotimah, warga Donomulyo, Kabupaten Malang saat sedang mengisap sabu di sebuah vila di Songgoriti, Kota Batu, Jawa Timur.

Dari tangan Dhani, polisi menyita barang bukti berupa 25 butir ineks dan 19 gram sabu. "Para tersangka itu kita tangkap di kawasan Songgoriti, Kota Batu," kata Wakapolres Batu, Kompol Sitanggang, Senin (30/12/2013).

Dari penangkapan pasangan suami istri ini, polisi kemudian mengembangkannya hingga menangkap sejumlah tersangka lain. Mereka adalah Slamet (30) yang ditangkap di kamar kosnya, Jalan Semeru Batu. Dari Slamet, polisi mengamankan sabu dan perangkat isap. Lalu Wahyudi (32) diringkus dengan barang bukti dua butir ineks beserta telepon seluler.

Selanjutnya, polisi juga meringkus dua pengedar ganja, yakni Rochmad dan Akmaluddin. Rachmad asal Donomulyo dibekuk di sebuah rumah kos di Kelurahan Sisir, Kota Batu. "Dari tangan tersangka ditemukan lima linting ganja yang dibelinya seharga Rp 400.000 di salah seorang pengidar di wilayah Donomulyo," katanya.

Sementara Akmaluddin, warga Kabupaten Jombang diamankan beserta barang bukti dua linting ganja yang ada di saku celananya.

Menurut Kompol Sitanggang, menjelang tahun baru, Kota Batu rawan peredaran narkoba. "Namun, jumlah kasus selama ini menurun, tetapi jumlah barang bukti meningkat," katanya.

Pada 2012 terdapat 38 kasus narkoba dengan 49 tersangka. Jumlah itu menurun pada tahun 2013 sebanyak 27 kasus dengan 38 tersangka. Namun Sitanggang tidak menyebutkan jumlah dan jenis barang buktinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com