Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 7 Tahun, Toto: Satu Hari Saja Berat

Kompas.com - 16/12/2013, 16:01 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Salah satu terdakwa kasus suap bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung, Toto Hutagalung divonis 7 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/12/2013). Toto mengaku keberatan atas putusan 7 tahun itu.

"Coba, menurut kalian, teman-teman wartawan berat nggak? Satu hari saja berat," kata Toto menjawab pertanyaan wartawan seusai persidangan, Senin (16/12/2013).

Toto menegaskan, hukuman itu sangat berat karena dirinya hanya sebagai orang biasa yang diminta untuk memenuhi permintaan Hakim Setyabudi. "Saya bukan penyelenggara negara, bukan kan? Mungkin kalian lebih paham, saya ini bukan penyelenggara negara, iya toh? Saya hanya diminta Setyabudi melaksanakan apa yang diminta," katanya.

Menurutnya, jika dirinya penyelenggara negara, vonis 7 tahun itu baru cukup. "Kalau saya penyelenggara, ada kerugian negara, saya makan uang negara, saya siap," katanya.

Atas hukuman 7 tahun itu, Toto malah membandingkan hukuman dengan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bandung, Herry Nurhayat yang divonis hakim 5 tahun penjara. Toto merasa iri dengan Herry karena yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara divonis lebih rendah daripada dirinya.

"Tapi, apa iya, penyelenggara negara seperti Herry Nurhayat yang sebelumnya dituntut 7,5 tahun, terus diputus jadi 5 tahun? Kalau Herry Nurhayat tidak kasih uang, mungkin tidak akan korupsi tuh," kata Toto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com