Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toto Mengaku Pernah Dimarahi Hakim Setyabudi

Kompas.com - 10/10/2013, 18:03 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap hakim, Toto Hutagalung, mengaku pernah dimarahi hakim Setyabudi Tejocahyono karena mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi ikut campur dalam suap bansos Kota Bandung.

Menurut Toto, dia dimarahi ketika mereka berada di RS Pindad. "Saudara memarahi saya kan ketika waktu itu di rumah sakit Pindad. Waktu itu saudara bertanya kenapa Pak Edi Sis ikut campur dalam masalah ini, iya kan?" tanya Toto kepada Setyabudi dalam persidangan perkara dugaan suap Bansos Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (10/10/2013).

Menurut Toto, Setyabudi khawatir jatahnya yang diterimanya berkurang bila Edi Siswadi terlibat dalam hal ini.  "Waktu itu kan sempat bertanya, jika Pak Edi Sis ikut campur, nanti posisi saya dikemanakan?" kata Toto menirukan ucapan Setyabudi saat itu.

Seperti diketahui, mantan Sekda Bandung Edi Siswadi terlibat perkara aliran dana suap ini. Edi sudah menjalani sidang tahap awal pada Minggu yang lalu di PN Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com