Uang yang dicuri oleh lebih dari satu orang itu merupakan uang potongan gaji para guru dan gaji PNS di lingkungan Dispendik.
Fathor Rakhman mengatakan, pihaknya akan bertanggungjawab atas raibnya uang tersebut, meski uang raib karena diambil pencuri. ”Saya siap mengganti uang yang hilang tersebut, karena sepenuhnya menjadi tanggungjawab Dispendik untuk menggantinya. Saya pastikan uang penggantinya bukan dari APBD,” ujarnya, Sabtu (14/12/2013).
Menurutnya, kasus pencurian itu di luar dugaan. Dirinya tak pernah menyangka uang di brankas itu bisa dicuri. Diberitakan sebelumnya, kawanan pelaku pencurian spesialis pembobol brankas membobol dua brankas di ruang bagian keuangan Kantor Dispendik Pemkab Situbondo pada Kamis (13/12/2013) dini hari. Dari salah satu brankas, pelaku membawa kabur duit sebesar Rp 136 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.