Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Lima Pelaku Penikaman Mahasiswa UMI Makassar

Kompas.com - 23/11/2013, 12:34 WIB
Kontributor Makassar, Rini Putri

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Lima pelaku penikaman terhadap Tri Saputra alias Radit (21), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, diringkus oleh petugas kepolisian gabungan dari Polrestabes Makassar dan Polsekta Panakukang.

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Gani Hatta mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (23/11/2013) sekitar pukul 02.00 Wita. Kelima pelaku diringkus di tiga tempat berbeda, yakni di Jalan Garuda, Bumi Tamalarea Permai (BTP), dan Jalan Pontiku. Pelaku berinisial RA, AR, IR, WW, dan RH.

"Kelima pelaku itu, tiga di antaranya anak mahasiswa (Fakultas Hukum) UMI dan dua di antaranya alumni UMI," kata Gani.

Radit ditikam hingga meninggal dunia oleh sekelompok pemuda di depan Fakultas Hukum pada Rabu (20/11/2013). Berdasarkan pengakuan AR, peristiwa itu dipicu oleh rasa sakit hati AR terhadap korban yang pernah memukul kepalanya. Tidak terima diperlakukan seperti itu, AR kemudian memanggil keempat rekannya dan melakukan aksi balas dendam.

"Pemicunya cuma masalah pribadi. AR tidak terima setelah korban memukul kepala pelaku sehingga pelaku mengajak keempat rekannya untuk membalas dendam dan akhirnya berujung penikaman," ujar Gani.

Dari pengakuan para pelaku, kata Gani, lima dari empat pelaku tenyata telah melakukan pembunuhan di empat tempat kejadian perkara (TKP), yakni depan kantor Gubernur, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Pampang, dan terakhir di dalam kompleks kampus UMI. Gani memperkirakan, kemungkinan jumlah pelaku pada kejadian itu akan bertambah.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Reskrim Polresta Makassar. Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya penyerangan susulan, sampai saat ini polisi masih melakukan penjagaan ketat di sekitar kompleks UMI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com