Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Kabel Antarkota Diringkus

Kompas.com - 14/11/2013, 20:30 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Mapolsek Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, membongkar sindikat pencuri kabel listrik. Satu orang ditangkap, sementara sisanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bayu Ardiansah (25), warga Simpang Kawat, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, ditangkap di rumahnya, Kamis (14/11/2013) siang. Penangkapan dilakukan dari hasil pengembangan laporan masyarakat dan perusahaan yang kehilangan kabel listrik.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah alat pemotong kabel. Sementara itu, ketika dimintai keterangan dari balik jeruji besi, Bayu mengaku sering melakukan pencurian bersama para rekannya.

"Kami ada banyak, Pak. Kalau mau mengambil, biasanya kami lakukan malam hari. Tunggu sepi dulu situasi," akunya.

Tak cuma beraksi di Kabupaten Simalungun, Bayu pun beraksi di beberapa daerah lain di Sumatera Utara, seperti Medan, Tebing Tinggi, dan Asahan. "Kalau yang jual kabelnya kawan, Pak. Tapi biasanya dibakar dulu baru dijual," terangnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bangun, Ipda Ahmad Yani mengatakan, saat penangkapan, salah seorang rekan Bayu berhasil melarikan diri. "Kita masih melakukan pengembangan. Anggota akan telusuri terus," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com