Bayu Ardiansah (25), warga Simpang Kawat, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, ditangkap di rumahnya, Kamis (14/11/2013) siang. Penangkapan dilakukan dari hasil pengembangan laporan masyarakat dan perusahaan yang kehilangan kabel listrik.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah alat pemotong kabel. Sementara itu, ketika dimintai keterangan dari balik jeruji besi, Bayu mengaku sering melakukan pencurian bersama para rekannya.
"Kami ada banyak, Pak. Kalau mau mengambil, biasanya kami lakukan malam hari. Tunggu sepi dulu situasi," akunya.
Tak cuma beraksi di Kabupaten Simalungun, Bayu pun beraksi di beberapa daerah lain di Sumatera Utara, seperti Medan, Tebing Tinggi, dan Asahan. "Kalau yang jual kabelnya kawan, Pak. Tapi biasanya dibakar dulu baru dijual," terangnya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Bangun, Ipda Ahmad Yani mengatakan, saat penangkapan, salah seorang rekan Bayu berhasil melarikan diri. "Kita masih melakukan pengembangan. Anggota akan telusuri terus," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.