Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/11/2013, 22:23 WIB
BANYUWANGI, KOMPAS.com — Hariyanto (14) dan Adi Supriyadi (15), dua remaja warga Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, tersangka pencurian empat batang tebu dan setandan pisang akhirnya ditangguhkan penahanan mereka. Selain itu, pihak kepolisian juga mengupayakan mediasi dengan mempertemukan antara pemilik tebu dan keluarga pelaku.

Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri kepada Kompas.com, Selasa (12/11/2013), menjelaskan, mediasi tersebut dihadiri orangtua pelaku serta perwakilan perangkat desa. "Mediasi berlangsung di ruang tamu Kepala Desa Temuasri, Kecamatan Sempu. Ada Samsul, orangtua pelaku Hariyanto dan Sawari, ibu dari pelaku Adi Supriyadi," jelasnya.

Namun, mediasi tersebut tidak berjalan lancar, karena Sipu, pemilik pekarangan tebu telanjur marah karena sering kehilangan tanaman. Ia mengatakan sudah puluhan kali kehilangan bibit durian dan pisang. Sipu awalnya tidak berniat menjebloskan kedua pelaku. Dia hanya ingin orangtua kedua pelaku datang untuk meminta maaf, tetapi tidak ada niat baik dari keluarga pelaku. Akhirnya Sipu melaporkan ke kepolisian karena keinginan itu merasa tidak digubris.

“Kalau saya memaafkan, belum tentu saya mencabut tuntutan saya. Saya juga harus tahu siapa yang akan bertanggung jawab pada tanaman saya yang hilang," kata Sipu.

Sementara Samsul, ayah dari Hariyanto, sempat mengiba agar anaknya dimaafkan. "Saya benar-benar minta maaf atas kesalahan anak saya, Pak. Saya yang salah kurang bisa mendidik anak,” kata Samsul.

Setelah dua jam musyawarah yang cukup alot, akhirnya pemilik empat batang tebu bersedia mencabut tuntutannya dengan syarat orangtua pelaku membuat surat perjanjian dan ditandatangani pada Kamis (14/11/2013) mendatang. "Anggap masalahnya selesai," tegas Kapolsek Sempu, AKP Toha Choiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com