Para kepala sekolah itu mengeluh karena Kepala UPTD Pendidikan itu sering meminta uang kepada mereka dengan alasan untuk kebutuhan Korpri. Terakhir dia meminta uang sebesar Rp 200.000 per sekolah.
"Sudah sering minta baru tidak jelas apa peruntukannya dan kegiatannya juga tidak ada, makanya kami lapor langsung sama Pak Kadis (Kepala Dinas)," tutur Suyuti, Kepsek Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bukaka, Sabtu (2/11/2013).
Menanggapi pengaduan itu, Kadispora Bone Rosalim Hab berjanji memanggil yang bersangkutan. "Ini namanya pemerasan dan kalau memang benar itu maka saya akan copot dia uangnya juga harus dikembalikan," kata Rosalim Hab.
Ketua Korpri Kabupaten Bone, Andi Surya Darma, yang dikonfirmasi membantah ada permintaan dari pihaknya kepada kepala sekolah. Selama ini secara organisasi Korpri tidak pernah menarik pungutan apapun dalam setiap kegiatan.
"Tidak benar itu kalau dia atas namakan Korpri, Korpri tidak pernah memungut biaya dari anggota kalau mau laksanakan kegiatan," kata Andi Surya Darma.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Pendidikan Tanete Riattang, Mansur, mengatakan pungutan itu untuk membiayai kegiatan senam Korpri dalam HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) karena UPTD Pendidikan Taneteriattang tidak memiliki dana untuk kegiatan tersebut.
"Itu sudah disampaikan sebelumnya kalau akan ada kegiatan senam PGRI. Jadi itu adalah bentuk sumbangan," kilah Mansur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.