Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Ulang, Pemenang Pilkada Pun Berganti

Kompas.com - 27/09/2013, 15:09 WIB

TAMBOLAKA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, menghitung ulang hasil pemilu kepala daerah setempat, Kamis (26/9/2013), di Tambolaka. Hasilnya, pasangan Kornelis Kodi Mete-Daud Umbu Moto, yang sebelumnya dinyatakan kalah, ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Keputusan itu sekaligus membatalkan keputusan dalam pleno KPU Sumba Barat Daya pada 10 Agustus 2013 yang menetapkan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha (MDT-DT) sebagai pemenang. Saat itu, Markus-Ndara meraih 81.543 suara, Kornelis-Daud 79.498 suara, dan Jacob M Bulu-Johanis Mila Messa 10.179 suara. Hasil ini juga dikuatkan putusan Mahkamah Konstitusi, 29 Agustus 2013.

”Pleno yang sah dan sesuai aspirasi masyarakat adalah pleno kedua, 26 September. Pleno pertama, 10 Agustus 2013, cacat materiil karena diwarnai tekanan, teror, dan intimidasi dari pendukung MDT-DT terhadap anggota KPUD, baik sebelum maupun selama rekapitulasi. Suasana pleno saat itu sangat mencekam,” kata Ketua KPU Sumba Barat Daya Yohanes Bili Kii.
Menegakkan kebenaran

Penghitungan ulang, menurut Yohanes, atas rekomendasi Panwaslu. Selain itu, ada fakta baru dari penyidikan Polres Sumba Barat, yakni setelah penghitungan kembali kertas suara dalam 144 kotak suara yang disita polisi di Kecamatan Wewewa Barat dan Wewewa Tengah, Jumat (13/9), ditemukan penggelembungan 13.712 suara untuk Markus-Ndara.

”Dalam diktum terakhir dari keputusan pleno pertama adalah jika di kemudian hari terjadi kekeliruan, keputusan dapat ditinjau lagi. Kami telah melakukan kekeliruan sehingga saat ini direvisi demi menegakkan kebenaran,” ujar Yohanes.

Pleno ulang KPU SBD dipimpin Yohanes, dihadiri dua komisioner, dua komisioner lain tidak hadir. Hadir pula saksi dari pasangan Jacob-Johanis dan saksi pasangan Kornelis-Daud, saksi pasangan MDT-DT tak hadir.

Hasil pleno ulang itu, pasangan Jakob-Johanis meraih 10.759 suara, Kornelis-Daud 80.344 suara, dan Markus-Ndara 68.344 suara.

”Keputusan hari ini akan kami usulkan ke DPRD. Ini sesuai aspirasi masyarakat dan nilai demokrasi sesungguhnya. Kalau kami sudah menegakkan kebenaran, MK juga diharapkan demikian,” ujar Yohanes.

Suasana pleno ulang berlangsung aman. Sekitar 3.000 pendukung Kornelis-Daud memadati kantor KPUD. Polisi dan tentara pun disiagakan. Kapolres Sumba Barat Ajun Komisaris Besar Iscaq Said dan Dandim Sumba Barat Letkol (Arh) Deny Kusmawan langsung memantau situasi itu.

Dua tersangka

Terkait kasus pidana penggelembungan suara, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Iptu Syaiful Badawi mengatakan, Ketua KPUD dan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sudah ditetapkan sebagai tersangka dari sekitar 15 saksi yang diperiksa. Kemungkinan ada keterlibatan pasangan cabup dan cawabup dalam kasus ini sedang didalami.

”Berkas perkara tiga tersangka sudah diajukan ke kejaksaan, 19 September. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bertambah karena proses penyidikan sedang berlangsung,” kata Badawi.

Markus Dairo Talu, calon bupati terpilih pada pleno pertama, menilai pleno ulang KPUD, 26 September, ilegal. Kegiatan ini tidak punya dasar hukum. ”Negeri ini hanya satu MK, dan keputusannya bersifat final dan mengikat,” ujarnya. (KOR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com