“Sekira 107 lembar C6 atau surat panggilan menggunakan hak pilih yang ditemukan oleh salah satu tim pasangan calon yang disudah ditukarkan dengan sembako. Ibu berinisial DW tersebut sementara kita introgasi,” kata Ihdar Radhy, anggota Panwaslu Bidang Pelaporan dan Tindak Lanjut.
Di hadapan Panwaslu, DW, warga Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, mengakui telah mengumpulkan formulir C6 dari warga untuk difotokopi. “Saya hanya mengkopi dan kemudian mengembalikannya,” kilah DW di depan Panwas.
Hingga berita ini diturunkan, massa pelapor masih berada di kantor Panwaslu, sementara puluhan personel Polres Parepare dan Den Brimob Polda Sulsel, berjaga di kantor Panwaslu dengan bersenjata lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.