Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Andri Wahono Duga Densus 88 Salah Tangkap

Kompas.com - 21/08/2013, 22:21 WIB

TRENGGALEK, KOMPAS.com — Keluarga Andri Wahono (21) di Trenggalek menduga Densus 88 salah tangkap saat penggerebekan terduga teroris di Bekasi, Selasa (20/8/2013) malam.

Indikasi pertama, Andri Wahono sedang mudik Lebaran saat bom meledak di Vihara Ekayana, Kebon Jeruk, Jakarta, 4 Agustus 2013.

Indikasi kedua, Andri Wahono sedang memfotokopi dokumen terkait pekerjaan kantornya di tempat jasa fotokopi di Bekasi.

"Nah, tempat fotokopi itu letaknya di depan rumah yang digerebek Densus 88," kata Purwito (32), kakak kandung Andri, di rumahnya di Dusun Gandu, Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Trenggalek, Rabu (21/8/2013).

Purwito mengetahui lokasi penangkapan itu berdasarkan keterangan Andik, teman kerja sekaligus teman kos Andri, yang juga sama-sama berasal dari Desa Gamping.

"Menurut Andik saat saya telepon, adik saya sebenarnya sempat mengajak Andik ke tempat fotokopi, tetapi karena Andik capek, akhirnya adik saya berangkat sendiri," kata Purwito.

Ia menuturkan, adiknya adalah lulusan D-1 Jurusan Desain Grafis sehingga pekerjaannya di showroom truk Hino di Jakarta juga terkait urusan desain dan sablon.

"Jadi, adik saya itu sedang ke tempat fotokopi, lalu di belakang tempat fotokopi itu ada penggerebekan. Adik saya kena imbasnya, ditangkap juga," ujar Purwito.

Itu sebabnya, ia yakin bahwa Densus 88 salah tangkap karena adiknya tidak bersalah apa pun. "Kami berharap dia segera dilepaskan," katanya.

Seperti diketahui, Densus 88 juga baru saja melepaskan dua warga Pagerwojo, Tulungagung, setelah menahannya sepekan sejak penembakan mati dua terduga teroris di Jalan Pahlawan, Tulungagung, 22 Juli lalu.

Kedua warga Tulungagung, Sapari dan Mugi Hartanto, itu dianggap tidak terlibat langsung dengan dua terduga teroris yang telanjur ditembak mati. Namun, saat itu Sapari dan Mugi Hartanto yang juga pengurus Muhammadiyah tingkat kecamatan mendapat advokasi yang militan dari organisasinya, bahkan dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Sementara Andri Wahono asal Kampung Gandu hingga kini belum mendapat pembelaan dari organisasi apa pun. (yul)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com