Hadir dalam acara itu ialah Wakil Bupati Kendal Mustamsikin beserta istri dan para pimpinan Muspida. Kegiatan tersebut diadakan setelah apel di Alun-alun Kendal, yang dipimpin Widya.
Dalam sambutannya, Widya mengatakan, dia akan menjatuhkan sanksi kepada PNS yang hari ini tidak masuk setelah liburan Lebaran. Sanksi diberikan sesuai dengan pelanggarannya.
"Saya belum tahu berapa yang tidak masuk kerja pada hari ini. Tapi, kami akan minta daftar absen kepada Kepala SKPD masing-masing," kata Widya.
Pada acara tersebut, para PNS menikmati berbagai jenis hidangan yang sudah disiapkan setiap SKPD, dari soto hingga lontong opor.
Salah satu PNS Kendal, Karyono, mengaku senang dengan acara tersebut karena dia tidak perlu mendatangi rekan-rekannya sesama PNS yang berbeda kantor. "Saya tidak perlu datang ke kantor teman untuk berhalalbilahal," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.