Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Ganti Nama Jadi "Komisi Pemberantasan Garong"

Kompas.com - 04/07/2013, 22:10 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.com — Fungsional Direktorat Pendidikan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Rofie Haryanto, mengatakan, tidak menutup kemungkinan KPK akan dihapus dan berganti nama menjadi "Komisi Pemberantasan Garong" (KPG).

Menurut Rofie, di Banjarmasin, Kamis, pada diskusi di Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan, sebutan koruptor bagi pelaku korupsi ternyata tidak menimbulkan efek jera sehingga tidak menutup kemungkinan sebutan "koruptor" akan diubah menjadi "garong".

"Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan KPK akan dihapus dan berubah menjadi KPG," kata Rofie. Singkatan tersebut kemudian dijabarkan oleh para peserta diskusi menjadi KPG.

Singkatan tersebut cukup membuat suasana diskusi yang awalnya terasa kaku dan teggang langsung mencair dan dipenuhi dengan suara gelak tawa peserta, termasuk para narasumber.

Menurut Rofie, korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat mengakar, bahkan cenderung telah menjadi budaya dengan alasan menjunjung adat ketimuran.

Misalnya, memberikan amplop kepada petugas yang telah melayani masyarakat dalam suatu urusan pemerintahan, yang karena merasa tidak enak, dianggap menjadi suatu masalah biasa karena sudah menjadi budaya.

Selain itu, pola berpikir masyarakat akibat pengaruh media, yang menempatkan koruptor seakan menjadi bintang media televisi, sehingga para koruptor tersebut menjadi terkenal.

"Pernah saya tanya kepada seorang nelayan pinggiran, apa itu koruptor. Dia menjawab dengan bangga bahwa koruptor hebat, banyak uangnya, kaya sehingga dia bercita-cita anaknya menjadi koruptor," katanya.

Hal itu, tambah Rofie, tentu menjadi fenomena yang sangat memprihatinkan dan miris karena masyarakat awam menganggap koruptor merupakan sesuatu yang membanggakan.
    
Namun begitu ditanya tentang apa itu garong, dengan mimik marah, mereka mengatakan, garong harus dihukum seberat-beratnya, dan harus diberantas. Padahal, koruptor tidak beda dengan garong.

"Dengan demikian, julukan 'koruptor' mungkin perlu diubah, menjadi 'garong', sehingga KPK diubah menjadi KPG atau 'Komisi Pemberantasan Garong'," kata Rofie.

Menurut dia, di beberapa negara maju, merugikan uang negara merupakan hal yang sangat memalukan. Seperti di Jepang, pejabat yang terbukti korupsi melakukan harakiri (bunuh diri), begitu juga di negara-negara lainnya.
    
Di Indonesia, ada seorang koruptor yang divonis empat tahun penjara kemudian sujud syukur. "Ini kan sangat aneh. Ada logika yang tidak pas, terkait persoalan korupsi di Indonesia," katanya.

Diskusi media dengan Ombudsman dan KPK mengambil tema "Peran Masyarakat Sipil dalam Pengawasan Pelayanan Publik", dengan menghadirkan pembicara dari BPKP dan pakar hukum dari Universitas Lambung Mangkurat, Mohammad Effendy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com