Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Tanah Negara ke Ketua LSM, Kades di Kendal Dilaporkan

Kompas.com - 26/06/2013, 13:29 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Sekitar 25 warga Desa Kartikajaya, Patebon, Kendal, Jawa Tengah, melaporkan kepala desanya, Eris, ke kepolisian setempat, Rabu (26/6/2013), dengan tudingan telah menjual tanah negara ke ketua salah satu LSM.

Eris diduga menjual tanah desa kepada ketua LSM Pesisir Utama Kabupaten Kendal, Sukamto. Padahal tanah tersebut oleh warga desa setempat akan dijadikan tempat fasilitas umum, salah satunya mushala.

Di mapolres ruang atas, warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Desa Kartikajaya ini ditemui Kasatreskrim AKP Agus Purwanto. Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Desa Kartikajaya, Hendradi, mengatakan, tanah milik negara yang dijual Kades Eris kepada Sukamto seluas 1.200 meter persegi. Tanah tersebut dulunya oleh desa ditanami pisang, tetapi kini telah dijual oleh Kades Eris ke Sukamto.

“Kami meminta supaya tanah itu dikembalikan ke warga. Sebab tanah itu milik negara yang akan kami jadikan fasilitas umum,” kata Hendradi.

Hendradi menjelaskan, pihaknya sudah berkonsultasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan legalitas tanah itu. Menurut BPN, surat tanah milik desa itu sudah disertifikatkan atas nama Sukamto selaku pembeli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Purwanto mengatakan, bahwa kasus tanah ini cukup rumit. Meskipun warga yang datang ke polres membawa foto-foto tanah tersebut, tetapi hal tersebut belum cukup dijadikan bukti. Untuk itu, pihaknya akan mengundang orang-orang yang terlibat dalam menyelesaikan kasus tanah ini.

“Kami akan menjadwalkan pertemuan antara warga, Kades Eris, dan Sukamto. Kemungkinan yang diundang akan bertambah bila ada masukan,” kata Agus.

Agus berharap warga mencari bukti lain yang lebih kuat secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com