Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Warga Denpasar Gagal Cairkan BLSM

Kompas.com - 22/06/2013, 15:25 WIB
Kontributor Bali, Muhammad Hasanudin

Penulis


DENPASAR.KOMPAS.com - Sejumlah warga Denpasar yang ingin mencairkan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Renon, Denpasar, Sabtu (22/6/2013) harus gigit jari.

Mereka gagal mendapatkan uang Rp 300 ribu karena tak melengkapi syarat administrasi. Rata-rata warga yang tak bisa mendapat BLSM karena datang tanpa suami atau kepala keluarga. Padahal syarat pencairan BLSM harus menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan identitas Kepala Keluarga.

"Kecewa gak bisa ngambil, Bapaknya (suami)kerja bangunan, ndak bisa harus pake surat kuasa," keluh Jami'ah warga Mandala Sari Denpasar yang harus pulang tanpa membawa uang.

Petugas Kantor Pos meminta Jami'ah untuk meminta surat kuasa dari suami jika ingin mengambil sendiri. Sementara suami Jami'ah saat ini sedang bekerja di proyek bangunan. Jami'ah terpaksa mengambil BLSM di hari lain saat suaminya libur bekerja.

Kasus hampir sama dialami dua wanita yang suaminya bekerja sebagai nelayan. Beruntung dua wanita tersebut diperbolehkan meminta surat kuasa dari Kepala Lingkungan tempat mereka tinggal, karena suami mereka bisa melaut hingga berbulan-bulan.

Sementara itu, warga lain yang gagal mengambil BLSM dikarenakan tidak membawa KTP atau Kartu Ijin Tinggal Sementara.

"Kami sudah dapat data dari kantor pusat mengenai penetapan nama. Warga yang memperoleh BLSMharus punya kartu perlindungan sosial dan menunjukkan jati diri," ujar Made Wirya Saputra, Kepala Area Retail dan Properti PT Pos Bali Nusra.

Untuk Kota Denpasar, jumlah penerima BLSM sebanyak 3.501 kepala keluarga, dan untuk wilayah Bali keseluruhan mencapai 151.924 kepala keluarga dengan dana yang disiapkan lebih dari Rp 45 miliar untuk jangka waktu 2 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com