Denda Rp 1,5 Miliar untuk Pelaku Pembakaran Hutan Lindung Merapi
Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Kompas.com - 19/08/2015, 18:12 WIB
Kebakaran hutan lindung di lereng Gunung Merapi dalam sepekan terakhir meresahkan pihak Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) sebagai pengampu kawasan itu. Pasalnya, kebakaran bisa meluas jika tidak segera diantisipasi.