Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi "Online" Makassar Laporkan Grab ke Polisi

Kompas.com - 07/07/2017, 18:05 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sopir taksi online di Makassar ramai-ramai melaporkan Grab ke Polrestabes Makassar terkait kasus penipuan dan penggelapan bonus lebaran.

Pelaporan sopir taksi online di Makassar ini diungkapkan Basri, koordinator aksi yang berunjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Jumat (7/7/2017).

Menurut Basri, ia telah melaporkan Grab ke Polrestabes Makassar terkait kasus penipuan dan penggelapan.

"Jadi bukan hanya saya yang melapor, tapi banyak teman yang lain juga telah melaporkan Grab. Karena bonus kami saat lebaran yang mencapai Rp 11 juta tidak dibayarkan, padahal kami mencapai target. Kami juga rela tidak mudik lebaran karena bonus itu. Tahu-tahunya tidak dibayarkan dengan alasan pelanggaran kode etik," katanya.

Baca juga: Manajemen Grab Sebut Banyak Pengunjuk Rasa yang Bukan Pengemudinya

Saat ditanya pelanggaran kode etik seperti apa yang dilanggar ribuan sopir taksi online, sehingga Grab enggan membayar bonus lebaran, Basri pun tidak mengetahuinya.

Basri mengaku sudah mempertanyakan hal itu ke perusahaan Grab tempatnya bermitra, namun perusahaan itu tidak bisa menunjukkan bukti pelanggaran kode etik itu.

"Sudah sering kali kami pertanyakan itu pelanggaran kode etik apa yang kami perbuat, sehingga bonus tidak bisa dicairkan. Padahal, Grab pusat mempublis semua bonus yang diperoleh sopir yang beraktivitas di waktu mudik lebaran. Masa juga kalaupun ada satu pelanggaran kode etik, semua bonus hangus. Ini tidak masuk akal," bebernya.

Dengan begitu, sambung Basri, dirinya dan ribuan sopir taksi online di Makassar melaporkan Grab ke aparat kepolisian. Mereka juga mengadukan Grab ke DPRD Sulsel.

"Kalau bonus lebaran kami tidak dibayarkan, kami akan boikot Grab di Makassar. Ini penipuan namanya. Ada ribuan sopir taksi online yang akan memboikot Grab. Kami tidak masalah putus bermitra dengan Grab, asalkan bunus lebaran kami dibayar. Bukan kami juga yang meminta bonus lebaran, tapi pihak Grab yang menawarkan dan menjanjikan. Itulah yang kita tuntut," ancamnya.

Basri mengungkapkan, dalam aksinya kali ini, anggota DPRD Sulsel dan aparat Polrestabes Makassar akan memfasilitasi dengan pihak manajemen Grab.

Baca juga: Pengemudi Grab Ungkap Rekannya yang Gunakan "Fake GPS" atau "Tuyul"

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan sopir taksi online terhadap Grab. Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis (6/7/2017).

"Sudah kami terima laporannya sopir taksi online Grab. Hanya satu mewakili laporan itu dan memang banyak orang yang datang hendak melaporkannya. Kasusnya sudah kita tangani dan masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Kompas TV Insentif Batal, Pengemudi Grab Gelar Aksi Mogok dan Demo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com