KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Guluk Idil, warga Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), yang kerap melakukan aksi kejahatan di jalan lintas timur Palembang-Lampung, Sumatera Selatan, tepatnya di seputaran Kecamatan Pedamaran dan Teluk Gelam, ditangkap aparat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir.
Guluk Idil ditangkap setelah korbannya melaporkan telah menjadi korban penodongan yang dilakukan tersangka beberapa waktu lalu.
Baca juga: Komplotan Bandit Ancam Sopir Truk dengan Parang dan Alat Setrum
Setelah ditangkap, Guluk Idil langsung digelandang ke Mapolres Ogan Komering Ilir untuk diperiksa.
Di hadapan polisi, tersangka Guluk Idil melakukan penodongan dengan terlebih dahulu menghentiikan kendaraan korban. Korban yang ditodong pisau terpaksa menyerahkan telepon selular dan uang Rp 3 juta.
“Saya todong pakai pisau setelah saya hentikan kendaraannya. Uangnya untuk bayar utang dan biaya hidup sehari-hari,” kata Gilik.
Dia sendiri mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan di sepanjang jalan lintas timur Palembang-Lampung.
Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir, AKP Haris Munandar, Rabu (14/6/2017), membenarkan tersangka Guluk Idil adalah pelaku kejahatan yang kerap beraksi di sepanjang jalintim Palembang-Lampung.
“Tersangka memang residivis yang kerap melakukan aksi kejahatan di jalintim Palembang-Lampung. Dengan ditangkapnya tersangka ini kita berharap pemudik akan merasa lebih aman saat melintas di jalur tersebut,” katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Bandit yang Hendak Merampok Kantor Telkomsel OKI
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk menodong korbannya.