PAREPARE, KOMPAS.com – Kepolisian Resort Polres Parepare, Sulawesi Selatan, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat 1,6 kilogram oleh IK, seorang remaja berusia 16 tahun.
“Kami menemukan dua sachet besar sabu, yang dibungkus karton, yang berisikan 1,6 kilogram sabu, di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, beberapa hari yang lalu, “ ujar AKPB Pria Budi, di Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (29/5/2017).
Penangkapan itu berawal saat polisi menemukan 1, 6 kg sabu, yang diangkat oleh seorang buruh pelabuhan dari atas kapal KM Thalia, di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
“Setelah kami melakukan pendalaman, Barang haram tersebut diantar oleh seorang anak berusia 16 tahun berinisal IK, yang akan diantarkan kepada seseorang berinisal AD," sebut pria.
Dari keterangan IK, lanjut Pria, dia disuruh oleh ayah kandungnya berinisial SM, dari Nunukan, Kalimantan Timur.
Polisi sendiri belum menemukan SM dan AD yang diduga memesan sabu.
Sementara itu, IK mengaku baru kali ini mengantar narkotika atas suruhan ayahnya itu.
“Baru sekali ini saya mengantar sabu ke Parepare, yang dipesan oleh AD,“ ujar IK, sambil tertunduk.
Baca juga: Pria Ini Kemas Sabu di Rumahnya dalam Keadaan Pintu Terbuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.