NUNUKAN, KOMPAS.com - Asrianto (28), warga Kampung Silisun, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan anggota Satreskrim Polsek Nunukan saat mengemas sabu.
Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, penangkapan Asri berdasarkan laporan warga yang melihat trsangka sedang membungkus sabu di rumahnya, Selasa (16/5/2017) kemarin.
"Kanit Reskrim Polsek Nunukan mendapatkan informasi bahwa di rumah Asrianto sedang dilakukan pembungkusan deck sabu-sabu,” ujar Karyadi, Kamis (18/05/2017).
Baca juga: Jadi Kurir Sabu dan PSK, Seorang Tukang Parkir di Madiun Ditangkap
Asri tergolong bandar sabu yang nekat karena saat mengemas sabu ke dalam kemasan sedotan di rumahnya, pintu dalam keadaan terbuka.
Saat ditangkap polisi, Asri masih asyik mengemas sabu ke dalam sedotan di depan sebuah lilin yang menyala di rumahnya.
"Tersangka sedang duduk di depan lilin menyala membungkus sabu saat ditangkap. Ketika melihat anggota polisi pintu rumah langsung ditutup,” imbuhnya.
Anggota Kepolisian Sektor Nunukan kemudian menggeledah rumah pelaku. Dari rumah pelaku, anggota Satreskrim Polsek Nunukan mengamankan sabu yang sudah dikemas dalam bungkus kecil sebanyak 46 bungkus dengan berat 8 gram, uang sebanyak Rp 17 juta dan 1 buah ponsel milik pelaku.
“Selanjutnya diamankan di Polsek Nunukan dan diserahterimakan ke Satreskoba Polres Nunukan,” jelas M Karyadi.
Baca juga: Malaysia Buka Jalan Perbatasan yang Ditutup Warganya karena Sabu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.