Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Sel Tahanan

Kompas.com - 24/05/2017, 16:41 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com – Polres Nunukan Kalimantan Utara membongkar jaringan sabu yang dikendalikan dari Lapas Polres Nunukan.

Pengendali itu bernama Asrianto (28), warga Kampung Silisun. Bandar narkoba tersebut ditangkap di rumahnya saat sedang asik mengemas sabu-sabu ke dalam wadah sedotan, Selasa (16/5/2017).

(Baca juga: Pria Ini Kemas Sabu di Rumahnya dalam Keadaan Pintu Terbuka)

"Ini pengembangan dari tersangka Asri, karena dicurigai yang bersangkutan masih mengendalikan peredaran sabu dari dalam sel polres melalui handphone," ujar Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi Rabu (2/5/2017).

Karyadi menambahkan, telepon genggam yang digunakan Asri diduga diselundupkan keluarganya saat menjenguk Asri. Melalui telepon genggam itulah, Asri mengatur tiga buah anak buahnya untuk bertransaksi. Ketiganya adalah Rasmidin (21), Salim (42) dan Yonas (43).

"Kemungkinan dapat handphone saat keluarganya besuk, secara sembunyi-sembunyi," imbuh M Karyadi.

(Baca juga: Selundupkan 70 Kapsul Sabu Dalam Perut, Warga Afrika Selatan Ditangkap)

 

Dari pengembangan, Polres Nunukan berhasil membekuk ketiga komplotan Asri. Saat ditangkap, salah satu komplotan Asri bernama Rasidin, didapatkan sabu yang ditanam di tengah hutan Jalan Poros Nunukan.

"Dari komplotan Asri kita berhasil mengamankan 1 bungkus sabu seberat 4 gr, 4 buah hp, plastik pembungkus dan gunting, 1 buah timbangan digital, seperangkat alat hisap atau bong dan 1 buah motor Yamaha vixion," ucap M Karyadi.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap komplotan pengedar narkoba di wilayah perbatasan. 

Kompas TV BNN Sita Sabu dari Jaringan Narkoba Internasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com