Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Bulan Raskin Tak Kunjung Datang, Warga Demo Bulog Bima

Kompas.com - 17/05/2017, 15:46 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Sejumlah warga berunjukrasa di kantor Perum Bulog Subdrive Bima, Rabu (17/5/2017). Mereka mendesak Bulog segera menyalurkan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang belum disalurkan selama lima bulan terakhir.

Perawakilan warga, Arkanuddin mengaku, hingga Mei ini, masyarakat yang terakomodir dalam Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) belum menerima raskin.

"Padahal, saat ini beras sangat dibutuhkan masyarakat karena banyaknya areal persawahan di Bima yang gagal panen akibat banjir dan kekeringan," ujar Arka dalam orasinya, Rabu (17/5/2017).

Arka menjelaskan, selama ini warga tidak pernah menunggak pembayaran raskin. Bahkan, untuk lima bulan terakhir warga sudah menebus raskin sejak awal melalui desa.

”Warga sudah bayar, akan tetapi raskin yang menjadi hak warga belum disalurkan. Kami juga bingung, apa alasan Bulog sampai saati ini belum menyalurkan raskin,” ucapnya.

(Baca juga: 4 Bulan Raskin Tak Turun, Nek Toimah Konsumsi Tiwul)

 

Arkan mengaku sudah mempertanyakan keterlambatan ini kepada desa. Namun, ia tidak mendapat alasan yang jelas.

"Tapi mereka (desa) mengaku, biaya raskin yang dikumpulkan warga sudah disetor ke Bulog. Karena itu, kami datang mendesak Bulog segera menyalurkan raskin itu," desaknya.

Sementara itu, Kepala Bulog Subdrive Bima, Burhanudin Azhari mengatakan, pihaknya tidak menyalurkan raskin tahun 2017 karena belum adanya permintaan raskin dari Pemda Bima.

"Kalau sudah ada surat permintaan dari Pemda Bima, kami siap menyalurkan raskin kapan saja. Bahkan stok raskin sampai Juni sudah siap. Tapi surat pemintaan itu belum kami terima," imbuhnya.

Ia mengakui, biaya raskin dari desa sudah ditransfer ke Rekening Raskin. Namun, karena belum adanya permintaan pemerintah, pihaknya tidak bisa menyalurkan raskin.

"Memang masyarakat sudah melakukan penyetoran melalui rekening raskin pusat. Tapi pemerintah belum meminta ke kita. Sedangkan raskin itu baru bisa disalurkan setelah ada surat permintaan pemda. Seperti itu aturannya," terang Burhanudin.

 

(Baca juga: Temukan Raskin Jelek, Bupati Purbalingga Sidak Bulog)

Menurut dia, surat permintaan itu belum dikeluarkan karena data penerima RTS-PM tahun ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Misalnya, ada di desa itu warganya miskin tapi tidak menerima. Sehingga Pemda akan melakukan verifikasi ulang," tuturnya.

Ia menambahkan, jatah raskin untuk Kabupaten Bima yang belum disalurkan sebanyak 599.925 ton per bulan untuk 39.995 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com