MALANG, KOMPAS.com - Satu lagi tahanan Polres Malang yang kabur pada Rabu (19/4/2017) dini hari ditangkap, Jumat (21/4/2017). Tahanan itu diketahui bernama Tommi Aji.
Ia ditangkap di Dusun Ngelak, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang sekitar pukul 1.30 WIB dini hari.
"Alhamdulillah telah berhasil ditangkap tersangka Tommi Aji yang kabur dari rutan Polres Malang," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
Baca juga: 4 dari 17 Tahanan Polres Malang yang Kabur Ditangkap
Dia mengatakan, tidak ada perlawanan dari tahanan tersebut saat petugas menangkapnya. "Tidak ada perlawanan," katanya.
Dengan tertangkapnya satu tahanan itu, jumlah tahanan kabur yang sudah berhasil ditangkap sebanyak lima orang. Setelah sebelumnya, tim menangkap empat tahanan yang kabur. Yakni Abdul Rahman, Nur Hadi, Burhanuddin dan Edi Mustofa. Mereka ditangkap di daerah Poncokusumo dan Turen, Kabupaten Malang serta di daerah Kota Malang.
Dengan begitu, terdapat 12 tahanan kabur yang belum tertangkap.
Seperti diberitakan, 17 orang tahanan Polres Malang, Jawa Timur, kabur dengan cara menjebol atap kamar mandi tahanan pada Rabu (19/4/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB Dari 17 tahanan yang kabur itu, 12 orang di antaranya adalah tahanan Sat Narkoba dan lima orang lainnya adalah tahanan Satreskrim.
Baca juga: Demi Neneknya yang Sakit, Tahanan yang Kabur Menyerahkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.