Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di Kendari

Kompas.com - 09/03/2017, 06:09 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi terkait insiden bentrokan antara pekerja lokal dengan tenaga kerja asing (TKA) asal China di pabrik pemurnian nikel milik PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (7/3/2017).

Kapolsek Bondoala AKP Samuel Simanjuntak mengatakan, empat pekerja yang diduga terlibat perkelahian telah dimintai keterangan kemarin. Mereka juga telah divisum karena sama-sama mengaku menjadi korban dalam insiden itu.

"Belum ada tersangka, kita masih akan periksa beberapa orang saksi di lokasi kejadian seperti securiti dan beberapa pekerja lainnya termasuk pihak perusahaan kalau memang dianggap perlu," tutur Samuel dihubungi via telepon, Rabu (8/3/2017).

Dalam kasus tersebut, lanjutnya, tidak ada barang bukti yang disita karena yang terlibat dalam pertikaian itu hanya menggunakan tangan kosong.

"Tidak ada penahanan terhadap kedua kelompok pekerja karena mereka saling lapor. Empat pekerja yang telah kita periksa dari TKA adalah Mr Wang dan Mr Wang Tong Tong, dari TKI ada nama Iwan dan Mitra," terangnya.

Sementara itu, pihak kantor Imigrasi Kendari menyebutkan, pihaknya akan mendeportasi Tenaga Kerja Asing (TKA) jika terbukti bersalah telah melakukan pemukulan terhadap pekerja lokal.

Kepala Sub Seksi Informasi Imigrasi Kendari, Muhammad Keti mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi terkait konflik itu di perusahaan tambang tersebut.

"Laporan yang masuk ada lima warga asing sudah kita catat. Kami pastikan akan melakukan deportasi jika TKA terbukti bersalah di pengadilan," ungkap Keti.

Namun demikian, pihak imigrasi masih menunggu proses hukum yang masih berjalan di Polsek Bondoala.  

"Jika TKA ini di pengadilan bersalah, satu minggu sebelum bebas kita akan jemput di rutan atau di manapun dia ditahan kemudian kita pastikan langsung deportasi ke negara asalnya tanpa ada negosiasi lagi," tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di pabrik pemurnian nikel milik PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) yang berada di Kabupaten Konawe, Sultra, Selasa (7/3/2017), terlibat bentrok dengan pekerjaan lokal yang juga bekerja di perusahaan yang sama.

Aksi itu diduga dipicu pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Divisi Eksa Mr Wang kepada salah seorang tenaga kerja lokal bernama Iwan (35) pada Senin (6/3/2017) sore.

Baca: Tenaga Kerja asal China Bentrok dengan Pekerja Lokal di Kendari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com