MADIUN, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dan menyegel kebun bibit buah dan perikanan milik tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto dalam kasus tindak pidana pencucian uang, Rabu ( 22/2/2017) pagi.
Kebun tersebut berada di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Untuk menyegel aset Bambang, tim KPK menyewa dua mobil pikap untuk membawa plang penyitaan di Kota Madiun.
Sebelum menyegel, tim KPK mengambil papan penyegelan di Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Baca juga: KPK Duga Wali Kota Madiun Terima Gratifikasi hingga Rp 50 Miliar
Sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik tiba di lokasi penyitaan dan langsung memasang dua plang besi bertuliskan tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tinda pidana pencucian uang dengan tersangka H Bambang Irianto SH MM.
Kebun buah seluas 3.262 meter persegi itu berada di pinggir jalan raya depan SD Manisrejo I Madiun. Kebun tersebut ditanami pepaya california. Tak hanya itu, di kebun itu terdapat kolam ikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.