Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pencucian Uang oleh Wali Kota Madiun, KPK Periksa 23 Saksi

Kompas.com - 21/02/2017, 16:16 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Untuk menelisik tindak pidana pencucian uang tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 23 saksi di tiga lokasi yakni Jakarta, Jombang dan Madiun.

"Hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap 23 saksi dengan perincian 15 orang saksi di Polres Madiun, empat saksi di Kantor KPK dan empat saksi di Jombang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (21/2/2017).

Menurut Febri, ke-23 orang itu diperiksa sebagai saksi duntuk tersangka BI dalam penyidikan indikasi pencucian uang. Namun Febri tidak menyebutkan dari kalangan mana saja saksi yang dipanggil siang itu.

Ali Fauzi, seorang notaris di Kota Madiun usai diperiksa KPK menyatakan dirinya diperiksa sebagai aksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bambang Irianto.

"Materi pemeriksaan terkait TPPU dan gratifikasi, bukan tentang proyek Pasar Besar Kota Madiun lagi. Salah satunya mengenai aliran uang, baik itu pemberian, atau penerimaan," kata Ali.

Ketika ditanya apakah dia pernah diminta oleh Bambang Irianto untuk membuat sertifikat untuk tanah, bangunan, atau perusahaan atas nama orang lain, Ali mengaku tidak pernah.

Menurut dia, KPK juga menanyakan perihal titipan dana namun dirinya tidak pernah mendapatkan titipan dana dari tersangka Bambang Irianto.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dan memblokir tiga rekening bank milik tersangka Walikota Madiun, Bambang Irianto di tiga bank di Kota Madiun, Senin ( 20/2/2017).

"Selain pemeriksaan sejumlah saksi, hari ini penyidik menyita uang tersangka di beberapa rekening yaitu, Bank BTPN, Bank Jatim dan Bank BTN. Rekening tersebut telah diblokir sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (20/2/2017) malam.

Menurut Febri, uang yang disita dari tiga rekening tersangka Walikota Madiun kemudian ditransfer ke rekening penampungan KPK. Untuk jumlah uang yang disita, Febri mengatakan penyidik masiih menghitung dan mengkompilasi jumlah uang di beberapa rekening tersebut.

"Nanti totalnya akan di-update kembali," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com