Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Rizieq Tak Datang, Surat Jemput Paksa Terbit Pukul 00.01 WIB

Kompas.com - 10/02/2017, 12:04 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Penyidik Polda Jawa Barat masih menunggu kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga pukul 00.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu akan dijemput paksa bila tidak hadir pada panggilan kedua di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/2/2017). 

"Langkah selanjutnya apabila tidak hadir, akan kita layangkan surat perintah membawa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Jawa Barat, Jumat pagi. 

Surat perintah jemput paksa Rizieq akan dikeluarkan pada Sabtu (11/2/2017) pukul 00.01 WIB. 

"Kita lihat saja sampai pukul 00.00 WIB. Kalau tidak datang juga, lepas tanggal 10 Februari 2017, pukul 00.01 WIB akan kami keluarkan surat jemput paksa ke Mapolda Jabar untuk kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya. 

Meski demikian, Yusri berharap Rizieq Shihab beserta kuasa hukumnya bisa hadir hari ini. 

"Harapan kami, Rizieq Shihab kooperatif bisa hadir," tandasnya.

(Baca juga: Polisi: Rizieq Shihab Usir Pengantar Surat Panggilan Pemeriksaan Kedua)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com