Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tarif Baru Pengurusan STNK, Warga "Serbu" Samsat

Kompas.com - 05/01/2017, 20:12 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Wijaya Kusuma,
Ari Himawan Sarono

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Antrean panjang warga terjadi di kantor-kantor Samsat di berbagai daerah, Kamis (5/1/2016). Warga memanfaatkan waktu menjelang berlakunya PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Polri.

Peraturan itu dibuat untuk mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, berlaku efektif mulai 6 Januari 2017.

Adapun isinya mengatur tarif baru untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia secara nasional.

Dalam peraturan baru tersebut, terdapat penambahan tarif pengurusan, antara lain pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Yogyakarta

Kantor Samsat di wilayah DIY dipenuhi masyarakat yang hendak mengurus surat kendaraan bermotor. Masyarakat yang hendak mengurus surat kendaraan bermotor memenuhi Samsat Sleman, Samsat Kota Yogyakarta dan Samsat Gunungkidul.

Saking banyaknya, masyarakat pun harus rela mengantre dan datang lebih pagi. Seorang warga Salam, Magelang, Jawa Tengah mengaku datang ke Samsat Sleman pukul 09.00 WIB. Ia datang untuk mengurus balik nama STNK sepeda motornya.

"Saya tahu di berita kalau biayanya mau naik tanggal 6 besok. Jadi saya baliknama STNK sebelum diberlakukan kenaikan biayanya," ujar Sutrisno saat ditemui di Samsat Sleman, Kamis.

Sutrisno mengaku meski sudah datang pagi hari, namun ia tetap mendapat nomor antrean 73. Sebab banyak masyarakat yang datang lebih awal dibandingkan dirinya.

"Ini saya dapat nomor antrian 73. Itu banyak sekali yang masih antri," ucapnya.

Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Samiyono mengatakan selama beberapa hari ini ada kenaikan 3 kali lipat untuk pengurusan surat kendaraan dibandingkan hari biasa.

"Biasanya 500 an, sekarang naik. tercatat sampai saat ini lebih dari 1.500 an," ucapnya.

Magelang

Sementara di Magelang, ratusan warga rela antre berjam-jam untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Drive Thru, Kota Magelang, Jawa Tengah. Mereka tidak hanya berasal dari Kota Magelang namun juga dari Kabupaten Magelang dan sekitarnya.

Ahmad Purnomo (30), warga Muntilan, Kabupaten Magelang, mengaku sengaja membayar pajak lebih awal, meski jatuh tempo pembayaran masih 14 Januari 2017 mendatang, karena ia mendapat informasi dari media sosial jika tarif pajak akan naik berlipat-lipat.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com