Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Madiun Tersangka, KPK Angkut 4 Koper dan 3 Dus Dokumen dari Dinas PU

Kompas.com - 18/10/2016, 19:39 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Selama lima setengah jam, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun di Jalan Mayjen Panjaitan dari pukul 9.30 hingga pukul 16.00 WIB.

Tim yang terdiri dari 12 orang itu, menyita empat koper dan tiga kardus berisi dokumen proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.

Hal itu setelah Tim KPK memeriksa seluruh laci, lemari, meja, serta menyalin data di komputer terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2015 senilai Rp 76,5 miliar.

"Saya tiba ke kantor kurang lebih sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu tim KPK sudah masuk ke ruangan bidang-bidang. Komputer-komputernya langsung dikuasai. Semua laci-laci ruang kepala dinas kepala dan kepala bidang semua diambil semua dokumennya terkait proyek pasar besar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun, Agus Siswanta kepada wartawan setelah tim KPK meninggalkan gedung Dinas PU Kota Madiun, Selasa ( 18/10/2016) sore.

Seusai menggeledah, kata Agus, ia menandatangani lima lembar berita acara terkait dokumen proyek pasar besar apa saja yang disita KPK.

Sementara itu, untuk membawa dokumen-dokumen itu, tujuh kendaraan roda empat terdiri dua berpelat nomor Madiun dan lima berpelat nomor Solo sudah berjajar menunggu di halaman kantor.

Kendaraan roda empat yang berada di depan berisikan empat anggota Brimob Detasemen C Pelopor Madiun.

Selain menyita dokumen dan menyalin data, Agus juga mengaku diperiksa dalam penggeledahan itu. Ia ditanya terkait pembangunan Pasar Besar Madiun dari tahun 2009-2012.

"Tadi kegiatannya full penggeledahan dan penyitaan. Kami hanya diberi waktu istirahat shalat dan makan," katanya.

Agus menambahkan, saat tim penyidik KPK menanyainya perihal proyek itu ia menjawab banyak tidak tahu. Pasalnya, saat itu ia belum menjabat sebagai kepala dinas PU Kota Madiun.

"Saat itu saya masih tugas di Bappeda Kota Madiun, " ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com