Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Madiun "Curhat" Saat Buka Lomba Cerdas Cermat

Kompas.com - 18/10/2016, 12:23 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Wali Kota Madiun Bambang Irianto tetap beraktivitas menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

Komunikasi dan Informasi di aula Akademi Perkretapian Indonesia, Selasa (18/10/2016).

"Teman-teman di pemkot tenang saja. Insyallah saya tidak seperti itu. Kalau saya kena itu ya menjadi risiko saya," ujar Bambang saat membuka lomba cerdas cermat tentang tertib berlalu lintas yang diikuti seluruh siswa SMP dan SMA se-Kota Madiun.

Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Madiun sebagai Tersangka

Bambang yang mengenakan baju batik lengan panjang dipadu celana abu-abu tak banyak memberikan sambutan pada pembukaan acara tersebut. Wejangan yang disampaikan Bambang kepada peserta tak sampai tiga menit.

Selama memberikan sambutan, pria berkumis itu tak banyak menyinggung tentang persoalan kelalulintasan di Kota Madiun. Ia hanya menyinggung kondisi Kota Madiun tambah ramai, namun tetap rapi.

Kepada seluruh staf, Bambang meminta agar tetap bekerja seperti biasanya. Ia pun tetap bekerja menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

Bambang juga bercerita tentang rumah pribadi dan rumah jabatannya yang didatangi tim KPK. Tim KPK menggeledah rumahnya terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2015 senilai Rp 76,5 miliar.

"Setelah semua digeledah, alhamdulillah tidak ada apa-apa," kata Bambang.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Pribadi Wali Kota Madiun

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu koper besar dan beberapa kardus berisi dokumen setelah menggeledah 4,5 jam ruang kerja wali kota Madiun. Dokumen-dokumen yang disita terkait proyek pembangunan Pasar Besar Madiun tahun anggaran 2015 senilai Rp 76,5 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com