Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri sepeda motor itu buat modal merantau ke Banda Aceh. Uang hasil penjualan sepeda motor itu direncanakan akan digunakan untuk ongkos ke Banda Aceh dan biaya hidup selama mencari pekerjaan di ibu kota Provinsi Aceh itu.
"Awalnya, pelaku menginap di rumah korban. Mereka teman baik. Sekitar pukul 07.45 WIB, tersangka terbangun dan melihat sepeda motor Yamaha Vixon warna hitam dengan nomor polisi BL 5878 DAI, sedangkan kunci sepeda motor tergeletak di atas meja. Dari situlah, timbul niat tersangka untuk melarikan sepeda motor milik kawannya itu," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha W.
Korban kemudian terbangun dan melihat tidak ada lagi sepeda motornya. Begitu juga MJ yang pergi tanpa pamit.
"Korban melapor ke polisi 19 Februari 2016. Dari situ, kita telusuri di mana sepeda motor dan pelakunya," ujar Kasat Reskrim.
Mendapat informasi bahwa korban akan ke Banda Aceh, polisi pun mengejar korban. Ketika di Sigli, Kabupaten Pidie, polisi berhasil menangkap korban bersama barang bukti sepeda motor.
"Dia sudah ditahan dan kita sedang menyiapkan berkas penyidikannya," kata Kasat Reskrim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.